Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto saat memberikan penjelasan mengenai ranperda tentang RPJPD Provinsi Sultra Tahun 2025-2045 saat rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra. (Foto: Pemprov Sultra)

KENDARI, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sultra Tahun 2025-2045. Penjelasan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (29/7/2024). 

Adapun agenda utama pada rapat paripurna DPRD ini yakni penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sultra 2024 dan penjelasan gubernur mengenai ranperda tentang RPJPD Sultra 2025-2045.

Mengawali sambutan, Pj Gubernur Sultra memberikan penjelasan mengenai informasi program Presiden terpilih yang akan dituangkan ke dalam RPJPN dan RPJMN Indonesia.

"Ada 8 misi yang disebut Asta Cita, 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat," ujarnya, Senin (29/7/2024).

Dia juga menekankan pentingnya RPJPD sebagai acuan utama bagi pembangunan di Sultra.

"RPJPD ini disusun untuk menghadapi tantangan pembangunan dan mengoptimalkan potensi daerah guna mencapai visi pembangunan tahun 2045, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan di Sulawesi Tenggara," katanya.

Lebih lanjut, Andap memaparkan sejumlah data penting yang menjadi dasar penyusunan RPJPD ini. Pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2023 sebesar 5,35 persen dan pada triwulan I tahun 2024 sebesar 5,78 persen. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan capaian nasional pada tahun 2023 sebesar 5,02 persen dan pada triwulan I tahun 2024 sebesar 5,11 persen.

"Di sisi lain, capaian tingkat pengangguran terbuka Sultra pada Februari 2024 sebesar 3,22 persen dengan tingkat pendidikan penduduk yang bekerja paling banyak berpendidikan rendah sebesar 31,15 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar pertumbuhan ekonomi bukan hanya pertumbuhan yang menciptakan peluang ekonomi baru, melainkan memastikan kesempatan yang sama untuk semua laposan masyarakat," kata Andap.

Isu yang menjadi atensi dalam perumusan arah kebijakan pembangunan daerah dalam RPJPD Sultra tahun 2025-2045 yakni :

1. Pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif;
2. Penurunan angka kemiskinan;
3. Pengurangan ketimpangan antar kelompok dan antar wilayah;
4. Daya saing dan produktivitas tenaga kerja;
5. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan;
6. Optimalisasi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan penunjang lainnya;
7. Optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik;
8. Mitigasi bencana menuju pembangunan berkelanjutan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network