Polda Sultra saat merilis pemusnahan barang bukti 6 kilogram sabu hasil operasi selama empat bulan, Rabu (30/11/2022) (ANTARA/Harianto)

Dia menyebut secara keseluruhan, dalam periode 1 Agustus sampai 30 November 2022, Ditresnarkoba Polda Sultra beserta seluruh jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 414 laporan polisi dengan 500 tersangka. Mereka terdiri atas 456 laki-laki dan 34 perempuan dengan barang bukti 6.067 gram.

Meski begitu, dia menilai barang bukti narkoba yang telah diungkap bukan merupakan angka sesungguhnya. Sebab berbicara masalah narkoba itu ibarat fenomena gunung es, yang muncul di permukaan hanya sebagian.

"Kami bisa membayangkan sepertiga-nya saja dalam periode kurang lebih tiga atau empat bulan itu bisa mengungkap sekian banyaknya. Sudah sampai ke level yang begitu gawatnya untuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini di wilayah Sulawesi Tenggara," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network