KENDARI, iNews.id - Sedikitnya 6.067 gram atau 6 kilogram lebih narkotika jenis sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemusnahan barang bukti ini menggunakan mesin insinerator milik Balai POM Kendari di halaman Mapolda, disaksikan perwakilan BNNP Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Kemenkumham Sultra dan lainnya, Rabu (30/11/2022).
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus periode 1 Agustus sampai 30 November 2022.
"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini sebanyak 6.067,4 gram atau 6 kilogram, hasil pengungkapan empat bulan terakhir. Ada tujuh laporan dalam kasus ini dengan tersangka sembilan orang," ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut kali kedua dilakukan selama tahun 2022. Pemusnahan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan setempat.
"Seluruh persyaratan administrasi sudah kami penuhi. Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan maupun Pengadilan untuk menetapkan penyisihan dan persetujuan untuk pemusnahan," katanya.
Dengan pemusnahan narkoba ini, polisi bisa menyelamatkan generasi bangsa khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara kurang lebih 60.000 jiwa.
Dia menyebut secara keseluruhan, dalam periode 1 Agustus sampai 30 November 2022, Ditresnarkoba Polda Sultra beserta seluruh jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 414 laporan polisi dengan 500 tersangka. Mereka terdiri atas 456 laki-laki dan 34 perempuan dengan barang bukti 6.067 gram.
Meski begitu, dia menilai barang bukti narkoba yang telah diungkap bukan merupakan angka sesungguhnya. Sebab berbicara masalah narkoba itu ibarat fenomena gunung es, yang muncul di permukaan hanya sebagian.
"Kami bisa membayangkan sepertiga-nya saja dalam periode kurang lebih tiga atau empat bulan itu bisa mengungkap sekian banyaknya. Sudah sampai ke level yang begitu gawatnya untuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini di wilayah Sulawesi Tenggara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait