Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan dalam konferensi Pers TPPO dengan sembilan tersangka. (ANTARA/Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Riau menggagalkan penyelundupan 39 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan kasus ini dalam rentang waktu 5-11 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sembilan tersangka dari empat kasus TPPO.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap dua kasus, Polres Bengkalis dan Polres Dumai masing-masing satu kasus," ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Dia menjelaskan, kasus pertama ditangani Polda Riau. Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi perihal adanya rumah yang terletak di Desa Wonosari Barat, Kabupaten Bengkalis, dijadikan tempat penampungan lima orang PMI.

"Kemudian Tim Satgas TPPO Ditreskrium Polda Riau melakukan pengecekan ke rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan PMI tersebut. Dari hasil pengecekan ditemukan ada tiga PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia," katanya.

Kemudian kasus yang kedua juga dilakukan tim Satgas TPPO Polda Riau. Kedua pelaku diamankan petugas saat hendak menyeberang ke Pulau Rupat di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan, Dumai saat hendak menyeludupkan empat PMI ke Malaysia.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network