Dalam penindakan ini ada delapan orang yang diamankan. "Ada yang berperan sebagai sopir, anak buah kapal, dan pemilik alat transportasi. Para pelaku ini berada dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Christo, minyak yang diangkut para pelaku merupakan minyak campuran jenis solar dari Pertamina dan minyak hasil aktivitas ilegal drilling. Petugas mencurigai indikasi pengunaan solar yang bukan peruntukan, yakni solar subsidi untuk industri.
"Ada penggunaan solar yang berasal dari aktivitas ilegal drilling. Mereka mencampur minyak dari PT Pertamina dengan minyak hasil ilegal drilling," ujar Christo.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait