Polda Jambi amankan menemukan 50 ton BBM ilegal yang disalurkan dari truk tangki ke tugboat di kawasan Pelabuhan Talang Duku. (Foto: MNC/Azhari).

Dalam penindakan ini ada delapan orang yang diamankan. "Ada yang berperan sebagai sopir, anak buah kapal, dan pemilik alat transportasi. Para pelaku ini berada dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Christo, minyak yang diangkut para pelaku merupakan minyak campuran jenis solar dari Pertamina dan minyak hasil aktivitas ilegal drilling. Petugas mencurigai indikasi pengunaan solar yang bukan peruntukan, yakni solar subsidi untuk industri. 

"Ada penggunaan solar yang berasal dari aktivitas ilegal drilling. Mereka mencampur minyak dari PT Pertamina dengan minyak hasil ilegal drilling," ujar Christo.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network