Polda Jambi amankan menemukan 50 ton BBM ilegal yang disalurkan dari truk tangki ke tugboat di kawasan Pelabuhan Talang Duku. (Foto: MNC/Azhari).

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi mengamankan 50 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi. BBM ilegal tersebut disalurkan dari truk tangki ke kapal tugboat di pinggir sungai. 

"Saat di lokasi kita langsung melakukan penindakan," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory, Rabu (20/4/2022).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat truk tangki bertuliskan PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS). Empat truk tangki itu sedang memindahkan BBM ke kapal tugboat.

Petugas yang memeriksa kapal tugboat mendapati muatan minyak. Setelah dihitung, total minyak yang berada masih berada dalam truk dan kapal mencapai 5.000 liter atau 50 ton. 

Selain mengamankan satu kapal tugboat, petugas juga mengamankan tiga truk tangki berkapasitas 10.000 liter dan satu truk tangki berkapasitas 5.000 liter. Ikut diamankan satu alat untuk menyalurkan BBM dan sat alat meteran untuk mengetahui berapa liter minyak diangkut. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network