SAROLANGUN, iNews.id - Kerja keras tim evakuasi Polda Jambi membuahkan hasil. Seluruh korban longsor tambang emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang berjumlah 12 orang telah berhasil dievakuasi.
Delapan korban yang dinyatakan meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan. Sedangkan empat korban lainnya yang mengalami luka berat langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisi medan yang licin pasca-hujan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas saat menggotong tandu korban keluar dari area tambang. Setelah proses evakuasi dinyatakan selesai, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) di sekililing lahan milik warga berinisial I tersebut. Lokasi kini dinyatakan steril dari aktivitas apapun untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Lokasi sudah kami amankan dengan police line. Fokus saat ini beralih pada penyidikan terkait legalitas aktivitas penambangan dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan kerja ini," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (21/1/2026).
Dia mengatakan, longsor diduga kuat terjadi karena struktur tanah galian yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut.
Kronologi Longsor
Peristiwa tragis ini berlangsung di lahan milik warga berinisial I, seorang warga Dusun Kait-Kait. Saat para pekerja sedang beraktivitas di dalam lubang galian, tebing tanah di atasnya mendadak runtuh tanpa sempat memberikan tanda-tanda peringatan.
"Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait