Hasil pemeriksaan terhadap 25 orang yang terjaring razia, tutur Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi, beberapa wanita dudga PSK yang memanfaatkan media sosial untuk menjajakan diri. "Wanita diduga PSK itu akan diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan rehabiliasi," tutur Kabid Penegak Perda.
M Andriyan menuturkan, setelah diamankan, para pasangan kekasih diduga berbuat mesum dan wanita terduga PSK tersebut didata dan dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan ke keluaga masing-masing dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Editor : Agus Warsudi
Kota Jambi anggota satpol pp razia satpol pp Petugas Satpol PP operasi satpol pp pasangan mesum razia pasangan mesum kamar kos razia kamar kos hotel melati
Artikel Terkait