Selain merazia kamar kos, petugas juga menyisir sejumlah kamar hotel melati. Seperti, Green House Hotel, Mayang Sari, dan Shepia. Dari dalam kamar hotel, petugas menjaring sejumlah pasangan diduga berbuat mesum dan beberapa wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang memanfatakan media sosial untuk mencari pelanggan.
Di Hotel Green House, petugas mendapati wanita diduga PSK kedapatan bersama dua pria sekaligus. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP Kota Jambi.
"Dari razia ini, petugas menjaring 25 orang, pria dan wanita bukan suami istri," kata Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi M Andriyan Syahfitra.
M Andriyan Syahfitra mengemukakan, para pasangan itu memanfatkan kamar kos dan hotel melati diduga untuk berbuat mesum. "Karena itu kami tertibkan. Sekaligus menegakkan Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Asusila serta Perda tentang Administrasi Kependudukan," jar M Andriyan.
Editor : Agus Warsudi
Kota Jambi anggota satpol pp razia satpol pp Petugas Satpol PP operasi satpol pp pasangan mesum razia pasangan mesum kamar kos razia kamar kos hotel melati
Artikel Terkait