Kapolda Jambi berdialog dengan masyarakat Dusun Tanjung Menanti, Kelurahan Bathin II, Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu (20/6/2021). Kapolda meminta aktivitas tambang emas ilegal dihentikan. Foto: Polda Jambi

JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo siap menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kerap dilakukan di sepanjang Sungai Batang Tebo, Bungo. Dia meminta aktivitas itu segera dihentikan.

Menurut Rahmad, kegiatan PETI lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Sebab dilakukan dengan cara-cara yang tidak semestinya yakni, penambang menggunakan air raksa sehingga merusak lingkungan.

"Abrasi dan pendangkalan sungai telah mengakibatkan banjir, air sungai yang keruh berpengaruh pada perkembangbiakan ikan sehingga mengurangi hasil tangkapan para nelayan," ujar Rahmad, saat bertemu dengan warga Dusun Tanjung Menanti, Kelurahan Bathin II, Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu (20/6/2021).

Kapolda menyebut, penggunaan air raksa untuk memisahkan emas dengan material lainnya menyebabkan tercemarnya air sungai dan ikan dengan logam berat. Hal ini mempengaruhi kualitas hidup masyarakat pesisir sungai.

Dia mengaku telah berbicara dengan Bupati untuk mencari solusi alternatif mata pencaharian masyarakat selain PETI. Sementara ini Kapolda meminta masyarakat membongkar alat-alat peti di sungai.

"Dan setelah masa sosialisasi, jajaran Polda Jambi beserta stakeholder terkait akan mulai melakukan penertiban dan penindakan tegas," ujarnya.


 


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network