Pelaku kecurangan penerimaan ASN di Kabupaten Buol yang diamankan oleh Polda Sulteng. Diantara tujuh orang yang ditangkap, satu orang merupakan oknum pejabat di kabupaten setempat. (ANTARA)

"Perkara telah dilimpahkan kepada tim Jaksa Kejati Sulawesi Tengah," tutur Didik.

Selain di Polda Sulteng, pengungkapan sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 juga dilaksanakan di sejumlah daerah.

Akibat perbuatannya, tujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 46 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.(*)


Editor : Febrian Putra

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network