BUOL, iNews.id – Jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap kecurangan penerimaan calon aparatur sipil negara (AS) 2021. Tujuh orang menjadi tersangka, salah satu diantaranya adalah pejabat di Kabupaten Buol.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, satu tersangka adalah DRS MUH yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol.
"Ada tujuh orang tersangka, salah satunya Kepala BKPSDM Buol dan satu ASN sebagai pengawas dari Makassar yang ditugaskan di Kabupaten Buol," katanya, Senin (25/4/2022).
Dijelaskan, enam tersangka lainnya berinisial NK, RK, IFP, ZR, Z, dan satu orang perempuan berinisial LM. Para tersangka pun telah diamankan oleh polisi.
"Di sini ada lima tersangka, dua lainnya sudah diamankan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan,” sambungnya.
Editor : Febrian Putra
kabupaten buol kecurangan penerimaan asn tes asn Kapolda Sulawesi Tengah polda sulawesi tengah penerimaan asn 2021 libatkan oknum pejabat
Artikel Terkait