Ilustrasi oknum anggota DPRD Lebak melakukan KDRT kepada istri sirinya. (Foto: Ist)

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, sudah menerima laporan dugaan tidak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor TJ.

"Iya semalam ada laporan, sedang kami tangani. Yang melapor perempuan," kata Indik, Sabtu (4/9/2021). 

Di singgung adanya dua anak di bawah umur dalam mobil korban saat kejadian, dia mengaku masih akan mendalaminya.

"Sementara untuk anak belum. Nanti kami dalami lagi karena yang laporan perempuannya dan sudah divisum," ucapnya. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network