Ilustrasi oknum anggota DPRD Lebak melakukan KDRT kepada istri sirinya. (Foto: Ist)

LEBAK, iNews.id - Oknum anggota DPRD Lebak berinisial TJ diduga menganiaya istri siri EDW (23). Peristiwa tersebut terjadi di depan kafe di Jalan Soekarno-Hatta, Rangkasbitung, Jumat (3/9/2021) pukul 21.06 WIB.

Aktivis HMI DIPO Lebak Azis mengatakan, dugaan penganiayaan itu berawal ketika TJ tepergok istri keduanya sedang video call. Tiba-tiba timbul keributan sampai mencekik, serta mendorong korban ke pohon di depan kafe tidak jauh dari Kampus La Tansa Masahiro, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Bahkan, oknum anggota dewan tersebut sampai melempar batu ke kaca mobil istri sirinya. Akibatnya korban bersama dua anak di bawah umur dalam mobil terkena pecahan kaca. 

"Maka dengan ini saya harap Polres Lebak bisa menangani dengan baik dan memproses secara hukum," kata Azis kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021). 

Senada dikatakan Romlah (38) saksi mata di lokasi kejadian. Menurutnya ada keributan sampai lemparan batu ke kaca mobil yang mengenai kepala korban dan anak di bawah umur.

"Salah satunya anak saya dan satunya lagi anak korban. Anak saya dan anak korban sampai ketakutan. Korban sudah melaporkan kasusnya ke Polres Lebak," katanya. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network