Dua pemuda asal Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus pemerasan dengan kekerasan. (Foto: Sarfandi)

MERANGIN, iNews.id – Dua pemuda asal Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus pemerasan dengan kekerasan. Kedua pelaku premanisme itu bernama Dedi Gunawan (21) warga Lubuk Linggau dan Apri (43) warga Kecamatan Lembah Masurai.

Mereka ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Merangin di kediamannya.  Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang kerap diperas dan bahkan mengalami penganiayaan jika tidak memberikan sejumlah uang kepada pelaku.  

Saat polisi berusaha menangkap keduanya, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan timah panas. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network