Satresnarkoba Polres Banggai mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu selama April hingga Mei 2026. (Foto: Dok. Humas Polres Banggai).

BANGGAI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Banggai mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu selama April hingga Mei 2026. Sebanyak 21 orang ditangkap, termasuk satu perempuan.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang yang merusak masa depan,” ujar AKP Hamid dikutip dari Humas Polres Banggai, Rabu (13/5/2026).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network