Satresnarkoba Polres Banggai mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu selama April hingga Mei 2026. (Foto: Dok. Humas Polres Banggai).

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1.204,78 gram sabu yang dikemas dalam 202 sachet serta 3.972 butir obat keras tertentu.

“Kami mengajak seluruh elemen warga untuk berani memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” ucapnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network