Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. (ANTARA/Humas Polda Sulteng)

"Perkara dugaan penimbunan minyak goreng, perkembangan yang dapat kami sampaikan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan sejak tanggal 21 Maret 2022," lanjutnya.

Rencananya, dalam pekan ini penyidik segera melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Tengah menyegel dua gudang yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dua gudang tersebut kedapatan menimbun puluhan ton minyak goreng.

Dua lokasi tersebut berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Penyegelan tersebut berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh satgas pangan Sulteng terhadap sejumlah gudang yang ada di Kota Palu.

Dari hasil tersebut Satgas Pangan yang dipimpin langsung Kombes Pol Ilham Saparona, Dirreskrimsus Polda Sulteng, bersama Kadis Perindag Kota Palu berhasil membongkar dugaan penimbunan minyak goreng.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network