Atas kejadian tersebut, saat ini oknum anggota TNI Kopda AE sudah di proses oleh PM dan akan segera melengkapi persyaratan untuk menjatuhkan hukuman.
"Untuk sementara oknum satu orang dan sekarang di dalam hukuman untuk oknum ini. Sesuai perintah dari Danrem 102 Pjg. Kalau memang bersalah tidak ada kata lain selain dihukum," kata Dandim.
Sebagai tanggung jawab terhadap korbam, Dandim akan memfasilitasi segala kebutuhan korban, dengan dibantu sampai tuntas dan maksimal. Rencananya korban akan dimakamkan di Lamandau hari ini.
"Memang ini kesalahan, saya sebagai Komandan Kodim meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait