Kejati NTT juga tidak mengetahui persis kasus yang menjerat KM dan H. Hanya saja, Kejagung telah lama mengendus perbuatan tercela yang dilakukan KM.
"Tim Kejaksaan Agung sepertinya sudah lama melakukan pemantauan dan kedatangan mereka ke Kupang juga dilakukan secara senyap," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait