Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2021 di Gedung Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Jumat (31/12/2021). (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Sebanyak 10 anggota Polres Batanghari yang bertugas saat 24 tahanan kabur terancam hukuman mutasi tour of area keluar dari Polda Jambi. Para tahanan ini melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, penanganan pelanggaran yang dilakukan anggota untuk kasus tahanan kabur di Polres Batanghari masih dalam proses persidangan.

"Masih dalam proses sidang, mereka terancam dengan tuntutan tour of area keluar dari Polda Jambi. Tidak hanya itu, mereka juga tidak mendapatkan promosi selama 5 tahun. Jadi ini memang berat," ujar Kapolda saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2021 di Gedung Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Jumat (31/12/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network