Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (Foto: MPI/Demon Fajri)

Diketahui, pada tahun 2004 Pemkab Rejang Lebong melalui Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi memberikan izin kepada PT Agrotea Bukit Daun untuk mengelola aset milik pemerintah. Hal ini tertuang dalam perjanjian kerja sama keduanya dari 2004 hingga 2029 mendatang.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network