Sebelumnya Polres Merangin menggerebek PETI di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.
Aktivitas PETI tersebut dilaporkan oleh warga setempat karena merusak Daerah Aliran Sungai (DAS).
Berkat informasi itu, Polres Merangin menggerebek lokasi dan mengamankan 13 pelaku.
Sejumlah alat pertambangan diamankan seperti 2 mesin dompeng dan 1 ekskavator yang diduga milik DN, warga setempat yang kini berstatus buron.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait