Kapolres Merangin AKBP Dewa Arianata. (Foto: Nanang Fahrurozi)

Sebelumnya Polres Merangin menggerebek PETI di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.

Aktivitas PETI tersebut dilaporkan oleh warga setempat karena merusak Daerah Aliran Sungai (DAS).

Berkat informasi itu, Polres Merangin menggerebek lokasi dan mengamankan 13 pelaku.

Sejumlah alat pertambangan diamankan seperti 2 mesin dompeng dan 1 ekskavator yang diduga milik DN, warga setempat yang kini berstatus buron.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network