Kapolres Merangin AKBP Dewa Arianata. (Foto: Nanang Fahrurozi)

MERANGIN, iNews.id - Polres Merangin menangkap 13 pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). Kapolres Merangin AKBP Dewa Arianata mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat PETI.

"Saya akan tindak tegas jika ada anggota saya yang ikut bermain PETI," kata Arianata, Sabtu (3/12/2022).

Arianata menegaskan tidak akan mentolerir anggotanya yang terbukti bermain PETI. Dia memastikan Polres Merangin tidak akan berhenti memberantas PETI di wilayahnya hingga bersih.

"Kita lihat suasana, medan, dan cuaca. Sebab kita juga mempertimbangkan keamanan anggota kita saat di lapangan," tuturnya  

Sebelumnya Polres Merangin menggerebek PETI di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.

Aktivitas PETI tersebut dilaporkan oleh warga setempat karena merusak Daerah Aliran Sungai (DAS).

Berkat informasi itu, Polres Merangin menggerebek lokasi dan mengamankan 13 pelaku.

Sejumlah alat pertambangan diamankan seperti 2 mesin dompeng dan 1 ekskavator yang diduga milik DN, warga setempat yang kini berstatus buron.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network