Tersangka penggelapan uang nasabah saat diamankan Polda Bengkulu. (Foto: Humas Polri)

BENGKULU, iNews.id - Mantan pegawai salah satu bank di Kabupaten Bengkulu Utara berinisial IS ditangkap personel Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Penangkapan ini atas tindak pidana pemalsuan dokumen dan mengambil sejumlah uang milik nasabah yang mengakibatkan kerugian hampir Rp1 miliar lebih.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, tersangka IS dilaporkan kepala cabang bank. Modus yang digunakan yakni memalsuan sejumlah tanda tangan nasabah pada slip penarikan bank. Hal tersebut terungkap dari hasil audit internal yang dilakukan perusahaan.

“Untuk tersangka sudah kami tangkap. Modus yang digunakan dengan menarik dana nasabah dengan cara memalsukan tanda tangan pemilik rekening,” ujar Aries, Senin (27/12/2021).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara tersangka bekerja sebagai Account Officer ini mengakui seorang diri dalam beraksi. Dia sudah melakukan aksinya sejak 2019 dan berhasil diketahui setelah dilakukan audit internal.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network