SERANG, iNews.id - Nikita Mirzani tidak kecewa eksepsinya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Bahkan, Nikita menilai keputusan tersebut sesuai harapannya agar sidang bisa dilanjutkan.
Dia berharap melalui persidangan dapat bertemu langsung dengan pelapor, yakni Dito Mahendra. Selain itu, dia juga penasaran dengan saksi yang akan dihadirkan oleh Dito Mahendra melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Justru saya inginnya dilanjutkan supaya bisa tatap muka langsung karena selama ini kan kayak di awang-awang, kayak dia ingin meneror tidak bisa berhadapan muka langsung," ujar Nikita di PN Serang, Senin (5/12/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait