Saat patroli, petugas mendapati aktivitas mencurigakan berupa penyedotan pasir oleh perahu kecil yang kemudian dipindahkan ke kapal pengangkut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM Shakira GT. 6, diketahui bahwa kapal tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan Operasi Produksi di laut.
Selain itu, para nakhoda juga gagal menunjukkan dokumen kapal yang sah. Petugas kemudian menghentikan kegiatan tambang, menyita barang bukti dan menangkap tiga orang yang terlibat dalam operasi ilegal tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait