Tim Gakkum Ditpolairud Polda Riau membongkar praktik tambang pasir ilegal di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis. (Foto: Dok. Humas Polda Riau).

Saat patroli, petugas mendapati aktivitas mencurigakan berupa penyedotan pasir oleh perahu kecil yang kemudian dipindahkan ke kapal pengangkut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM Shakira GT. 6, diketahui bahwa kapal tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan Operasi Produksi di laut. 

Selain itu, para nakhoda juga gagal menunjukkan dokumen kapal yang sah. Petugas kemudian menghentikan kegiatan tambang, menyita barang bukti dan menangkap tiga orang yang terlibat dalam operasi ilegal tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network