Tim Gakkum Ditpolairud Polda Riau membongkar praktik tambang pasir ilegal di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis. (Foto: Dok. Humas Polda Riau).

PEKANBARU, iNews.id – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau membongkar praktik tambang pasir ilegal di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Tiga orang ditangkap dalam operasi ini.

Kasubdit Gakkum Polda Riau, AKBP Jogi Riau Samudra mengatakan, ketiga orang tersebut berinisial HB, JF dan AN dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Saat ini, tersangka, barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan berkas oleh penyidik,” ujar AKBP Jogi pada Selasa (30/9/2025)

Dia menyampaikan, kasus ini terkuak berkat patroli dini hari yang dilakukan oleh tim Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau bersama awak Kapal Polisi Siak IV-3001 pada Senin (22/9/2025). 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network