Taufik, ayah yang mencabuli anak tiri di Pandeglang, Banten menjalani pemeriksaan usai ditangkap polisi. (Foto: Iskandar Nasution)

Berbekal pengakuan itu, pelaku dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditangkap dan ditahan di Polres Pandeglang.

Pelaku tak menyangkal mencabuli korban. Pencabulan itu terjadi karena istrinya yang merupakan ibu kandung korban sering pergi. Kondisi itu membuat dirinya sering berdua dengan korban di rumah. 

"Saya menyesal," kata Taufik.

Pelaku kini mendekam di sel Polres Pandeglang. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam penjara hingga 15 tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network