PANDEGLANG, iNews.id - Seorang ayah di Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten tega mencabuli anak tiri yang berusia 17 tahun. Pencabulan itu terungkap setelah korban berterus-terang kepada ayah kandung dan saudaranya.
Pelaku adalah Taufik (46). Dia mencabuli anak tirinya RS yang berusia 17 tahun. Bukan hanya sekali, pelaku melakukan pencabulan itu hingga tiga kali.
"Pelaku mencabuli saat korban tertidur di ruang tamu dengan menyentuh alat vital," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Selasa (13/6/2023).
Pencabulan itu membuat korban mengalami kesakitan di bagian alat vitalnya. Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya itu, korban mengadu kepada ayah kandung dan saudaranya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait