Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Kantor Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita ditahan selama 20 hari di Rutan Serang terkait kasus pencemaran nama baik. (Foto: MPI/Yogi Sandy)

Ia mengatakan, di Rutan Serang Kelas IIB sendiri terdapat satu blok wanita dengan tiga kamar saat ini ada sebanyak 26 warga binaan yang ada di dalam.

Nikita Mirzani juga telah bersosialisasi dengan warga binaan lainnya dan diterima dengan baik oleh warga binaan lain.

Bahkan, sambungnya, ia juga sempat mengikuti akitifas-aktifitas yang ada di dalam seperti merajut dan kegiatan keagamaaan.

"Sejauh ini belum ada yang menjenguk Nikita Mirzani baik kuasa hukum ataupun managernya. Nantinya selama 2 minggu ke depan Nikita Mirzani tidak dapat dijenguk," pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network