Nikita Mirzani menepis mikrofon dan melempar berkas di ruang sidang PN Serang Banten. (Foto: Mahesa Apriandi).

SERANG, iNews.id - Nikita Mirzani mengungkapkan kemarahannya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang Banten, Senin (19/12/2022). Tampak Nikita menepis mikrofon hingga terjatuh di lantai dan melempar berkas.

Selain sidang tidak dihadiri oleh pelapor, yakni Dito Mahendra, permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan Nikita Mirzani selaku terdakwa juga kembali ditolak oleh Majelis Hakim. Nikita Mirzani mengaku kesehatannya terganggu selama berada di dalam penjara.

Agenda sidang lanjutan dengan terdakwa Nikita Mirzani ini, yaitu pemeriksaan saksi. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu menghadirkan saksi Dito Mahendra ke ruang sidang dengan alasan masih sakit.

Dalam persidangan tersebut, jaksa hanya mampu menghadirkan saksi anak buah dito, tetapi kesaksian itu ditolak oleh kuasa hukum hingga akhirnya sidang ditunda.

Sidang diagendakan pada Kamis (29/12/2022). Majelis Hakim akan melakukan upaya paksa terhadap Dito Mahendra agar menghadiri persidangan berikut.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network