Majelis Hakim menilai tidak hadirnya Dito Mahendra di persidangan dengan alasan sakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak masuk akal karena waktu normal perawatan DBD paling lama 14 hari.
Namun, Dito Mahendra sudah tiga kali tidak menghadiri persidangan. Kehadiran Dito Mahendra dinilai diperlukan untuk memberikan keterangan terkait perkara pelanggaran UU ITE yang melibatkan Nikita Mirzani.
Sementara itu, di luar persidangan, Nikita Mirzani memberikan keterangan terkait sikapnya di dalam ruang sidang. Menurutnya, saat di dalam ruang sidang, dia tidak sengaja menyenggol mikrofon.
"Enggak, itu kesenggol, kan gua (saya) Wonder Woman, nyentuh sesuatu bisa kebanting," ujar Nikita.
Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan terkait pelemparan berkas. Menurutnya, tidak ada kesengajaan dalam terlemparnya berkas dari tangannya.
"Itu (berkas) terbang sendiri. Pokoknya di sini semua serba mengejutkan. Mik saja bisa terbang," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait