SERANG, iNews.id - Nikita Mirzani mengungkapkan kemarahannya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang Banten, Senin (19/12/2022). Tampak Nikita menepis mikrofon hingga terjatuh di lantai dan melempar berkas.
Selain sidang tidak dihadiri oleh pelapor, yakni Dito Mahendra, permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan Nikita Mirzani selaku terdakwa juga kembali ditolak oleh Majelis Hakim. Nikita Mirzani mengaku kesehatannya terganggu selama berada di dalam penjara.
Agenda sidang lanjutan dengan terdakwa Nikita Mirzani ini, yaitu pemeriksaan saksi. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu menghadirkan saksi Dito Mahendra ke ruang sidang dengan alasan masih sakit.
Dalam persidangan tersebut, jaksa hanya mampu menghadirkan saksi anak buah dito, tetapi kesaksian itu ditolak oleh kuasa hukum hingga akhirnya sidang ditunda.
Sidang diagendakan pada Kamis (29/12/2022). Majelis Hakim akan melakukan upaya paksa terhadap Dito Mahendra agar menghadiri persidangan berikut.
Majelis Hakim menilai tidak hadirnya Dito Mahendra di persidangan dengan alasan sakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak masuk akal karena waktu normal perawatan DBD paling lama 14 hari.
Namun, Dito Mahendra sudah tiga kali tidak menghadiri persidangan. Kehadiran Dito Mahendra dinilai diperlukan untuk memberikan keterangan terkait perkara pelanggaran UU ITE yang melibatkan Nikita Mirzani.
Sementara itu, di luar persidangan, Nikita Mirzani memberikan keterangan terkait sikapnya di dalam ruang sidang. Menurutnya, saat di dalam ruang sidang, dia tidak sengaja menyenggol mikrofon.
"Enggak, itu kesenggol, kan gua (saya) Wonder Woman, nyentuh sesuatu bisa kebanting," ujar Nikita.
Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan terkait pelemparan berkas. Menurutnya, tidak ada kesengajaan dalam terlemparnya berkas dari tangannya.
"Itu (berkas) terbang sendiri. Pokoknya di sini semua serba mengejutkan. Mik saja bisa terbang," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait