Barang bukti motor Honda Beat yang diamankan polisi dari pelaku pencurian motor di Kota Batam (Foto: MNC Portal/Dicky Sigit Rakasiwi)

Selanjutnya, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Beduk. Menindak lanjuti laporan korban penipuan dengan penggelapan, pada Senin (26/4/21) sekitar pukul 11.30 WIB Unit opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk mendapatkan informasi dari Pelapor bahwa terduga pelaku berada di Daerah Bida Ayu Pintu dua setengah, Kelurahan Mangsang, Kecamata Sei Beduk, Kota Batam.

"Berdasarkan informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Sei Beduk langsung meluncur ke Bida. Pelaku sedang berada di tempat kos-kosan," bebernya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network