BATANGHARI, iNews.id - Warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang terkubur di tanah lapang, Sabtu (26/9/2026). Korban ditemukan dalam kondisi kaki masih terikat tali.
Mayat tersebut ditemukan seorang anak yang sedang berburu burung di sekitar lokasi. Saat melintas, dia melihat lubang pada tanah dan mencium aroma tidak sedap dari dalamnya.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga dan aparat kepolisian. Tim Inafis Polres Batanghari yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan membongkar tanah yang diduga menjadi tempat korban dikuburkan.
Petugas kemudian menemukan jasad seorang laki-laki di dalam tanah. Korban diduga merupakan Kasmiadi (50), warga RT 13, Kelurahan Kampung Baru.
Kondisi korban membuat polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematiannya. Selain ditemukan dalam keadaan terkubur, terdapat tali yang masih mengikat bagian kaki korban.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu memastikan penyebab dan waktu kematian korban.
Kakak kandung korban, Junaidi, turut memberikan keterangan terkait penemuan jasad tersebut.
"Saya diberi kabar anak perempuan saya ada penemuan mayat di media sosial. Dia menduga itu om-nya karena punya ciri-ciri yang sama," ujarnya," ujarnya, Sabtu (26/9/2026).
Tak lama kemudian polisi datang ke rumah untuk menyampaikan temuan tersebut, sekaligus mencocokan identitas korban.
Hingga kini, Polres Batanghari belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian Kasmiadi. Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Polisi juga meminta keluarga korban dan masyarakat tidak membuat spekulasi terkait kasus tersebut. Penyebab kematian korban akan menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis.
Jika hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya tindak pidana, polisi akan mendalami pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait