Pria yang berprofesi sebagai guru di Kota Jambi ini kaget bukan kepalang ketika keluar dan hendak berangkat mengajar dia melihat sepeda motor miliknya sudah raib.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BH 3982 PZ.
Tidak terima barang berharganya hilang, korban membuat laporan polisi. Atas laporan tersebut, tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang dikenal bernama Beben. Tidak butuh waktu lama, akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku.
"Pelaku ini, berada di daerah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Alhamdulillah, pelaku bisa kita amankan tanpa perlawanan," kata dia.
Diakuinya, dalam pengembangannya petugas juga mengamankan seorang pelaku ML yang merupakan ini penadah motor dari hasil curanmor.
Sementara itu, dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana curanmor. Polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bathin 24.
"Dia tidak hanya di rumah warga saja tapi dimana saja melihat motor yang tinggal kuncinya, pelaku langsung beraksi," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait