JAMBI, iNews.id - Mazi alias Beben alias Jimi (28), tidak berkutik setelah dibekuk tim Unit Opsnal Tekab Rang Kayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang guru.
Warga Dusun Bukit Kembang I, Kelurahan Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini diamankan petugas karena mencuri motor milik seorang guru di Jalan Kenanga 3, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada akhir pekan lalu. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu memanfaatkan pemilik kendaraan bermotor yang kuncinya tertinggal di motor.
"Pelaku ditangkap di daerah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Handres, Kamis (24/12/2020).
Handres menambahkan, saat menangkap pelaku, Tim Unit Opsnal Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dibackup oleh Polsek Mandiangin Res Sarolangun, Polsek Bathin XXIV Res Batanghari dan Polsek Muara Tembesi Res Batanghari.
Kasus pencurian berawal ketika pelaku melakukan patroli ke sejumlah tempat di Kota Jambi. Dia mengintai korban yang kendaraan bermotornya masih bergantung kunci motor. Saat tiba di kawasan Telanaipura, pelaku melihat korban sedang memanaskan sepeda motor miliknya. Selanjutnya, tanpa ada curiga korban yang diketahui bernama Saipul pergi ke dalam kamar untuk mengambil ponsel miliknya yang tertinggal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait