JAMBI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada Jambi 2020. Hasilnya, KPU menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Al Haris-Abdullah Sani sebagai pemenang pilkada.
Paslon nomor urut tiga ini mengungguli dua paslon lainya, yakni CE-Ratu dan Fachrori-Syafril. Usai dinyatakan menang, saksi paslon Al Haris-Sani, H Bakri dan Hasan Mabruri terlihat langsung melakukan sujud syukur di lokasi acara pleno KPU.
"Alhamdulillah sesuai hasil pleno tingkat provinsi sudah rampung, hasilnya pasangan Al Haris-Sani diberi amanah rakyat Jambi menjadi gubernur dan wakil gubernur. Semoga proses kedepan berjalan dengan baik," ujar keduanya, Sabtu (19/12/2020).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait