Pelaku curanmor dan penadah motor curian ditangkap Polresta Jambi (Azhari Sultan/iNews)

JAMBI, iNews.id - Mazi alias Beben alias Jimi (28), tidak berkutik setelah dibekuk tim Unit Opsnal Tekab Rang Kayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang guru. 

Warga Dusun Bukit Kembang I, Kelurahan Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini diamankan petugas karena mencuri motor milik seorang guru di Jalan Kenanga 3, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada akhir pekan lalu. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu memanfaatkan pemilik kendaraan bermotor yang kuncinya tertinggal di motor.

"Pelaku ditangkap di daerah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Handres, Kamis (24/12/2020).

Handres menambahkan, saat menangkap pelaku, Tim Unit Opsnal Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dibackup oleh Polsek Mandiangin Res Sarolangun, Polsek Bathin XXIV Res Batanghari dan Polsek Muara Tembesi Res Batanghari.

Kasus pencurian berawal ketika pelaku melakukan patroli ke sejumlah tempat di Kota Jambi. Dia mengintai korban yang kendaraan bermotornya masih bergantung kunci motor. Saat tiba di kawasan Telanaipura, pelaku melihat korban sedang memanaskan sepeda motor miliknya. Selanjutnya, tanpa ada curiga korban yang diketahui bernama Saipul pergi ke dalam kamar untuk mengambil ponsel miliknya yang tertinggal.

Pria yang berprofesi sebagai guru di Kota Jambi ini kaget bukan kepalang ketika keluar dan hendak berangkat mengajar dia melihat sepeda motor miliknya sudah raib.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BH 3982 PZ.

Tidak terima barang berharganya hilang, korban membuat laporan polisi. Atas laporan tersebut, tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang dikenal bernama Beben. Tidak butuh waktu lama, akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku.

"Pelaku ini, berada di daerah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Alhamdulillah, pelaku bisa kita amankan tanpa perlawanan," kata dia.

Diakuinya, dalam pengembangannya petugas juga mengamankan seorang pelaku ML yang merupakan ini penadah motor dari hasil curanmor.

Sementara itu, dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana curanmor. Polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bathin 24.

"Dia tidak hanya di rumah warga saja tapi dimana saja melihat motor yang tinggal kuncinya, pelaku langsung beraksi," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network