JAKARTA, iNews.id – Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) mematangkan persiapan survei lapangan untuk memetakan kondisi eksisting empat ruas rencana pembangunan jalan akses perbatasan negara di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Total ruas panjang jalan yang akan digarap mencapai 994,89 kilometer.
Langkah ini merupakan tindak lanjut kunjungan Kepala BNPPDT ke kawasan perbatasan Kaltara untuk mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur dan menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kondisi di lapangan.
Persiapan survei tersebut dibahas oleh Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Edi Nurhabad bersama perwakilan kementerian dan lembaga (K/L) terkait di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara, serta unsur TNI Angkatan Darat.
Empat ruas yang menjadi sasaran pemetaan meliputi Jalan Akses Perbatasan I Malinau–Long Midang sepanjang 204,23 kilometer, Jalan Akses Perbatasan II Mansalong–Tau Lumbis sepanjang 156,13 kilometer, jalan akses menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang sepanjang 19,50 kilometer, serta jalan paralel perbatasan Malinau–Long Boh sepanjang 615,03 kilometer.
Edi Nurhabad menjelaskan, pembentukan tim survei menjadi langkah awal untuk meninjau lokasi prioritas pembangunan.
Penentuan lokasi perlu mengakomodasi usulan kebutuhan dari daerah agar perencanaan pemerintah pusat selaras dengan kondisi dan kebutuhan di kawasan perbatasan.
“Pertama, kita membahas pembentukan tim yang akan meninjau lokasi di Kalimantan Utara, terutama daerah-daerah yang menjadi prioritas pembangunan berdasarkan usulan dari bawah hingga ke pemerintah pusat,” ujar Edi.
Dia menegaskan, hasil survei lapangan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan, dengan kondisi geografis serta aksesibilitas wilayah perbatasan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait