TANGERANG, iNews.id - Dendam yang dipendam selama tiga tahun berujung penganiayaan brutal di bengkel dinamo, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial AN (39) diduga menyiram rekan kerjanya, NY (27), menggunakan air keras sebelum memukul korban dengan pipa besi.
Aksi tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2026), hanya sehari setelah pelaku kembali bekerja di bengkel tersebut. Korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian wajah dan harus menjalani perawatan di Metro Hospital.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh sejumlah saksi yang melihat tubuhnya mulai terbakar.
“Saksi yang melihat tubuh korban mulai terbakar, langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Syamsul dikutip dari iNews Banten, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, aksi penganiayaan itu diduga dipicu dendam pelaku terhadap korban yang kerap merundungnya. Perasaan tersebut disebut telah dipendam AN selama tiga tahun.
Pelaku sempat berhenti bekerja selama setahun sebelum akhirnya kembali dipanggil oleh pemilik bengkel. Namun, saat kembali bekerja pada Rabu (28/10/2026), AN diduga kembali mengalami perundungan sehingga semakin terdorong untuk membalas perlakuan korban.
"Pelaku ini sebetulnya sempat berhenti kerja selama setahun. Kemudian dipanggil lagi oleh bosnya untuk bekerja kembali," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait