TANGERANG, iNews - Polisi menangkap pria berinisial MIM yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial MST di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban mengalami luka robek di kepala setelah diserang menggunakan ulekan.
Pelaku membawa kabur uang korban sebesar Rp100 juta. MIM ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (29/9/2026).
Pelaku merupakan kerabat istri korban. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang seorang diri di rumahnya. Sebelumnya, pelaku datang untuk meminjam uang sebesar Rp12 juta kepada korban.
Permintaan tersebut ditolak. Pelaku kemudian meninggalkan rumah korban sebelum kembali dan menyerangnya menggunakan ulekan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait