Akibat serangan tersebut, korban mendapat 14 jahitan di kepala akibat lukar robek. Setelah menyerang korban, pelaku melarikan diri dengan membawa uang milik korban Rp100 juta.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan, aksi tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku setelah permintaan meminjam uang ditolak korban.
"Pelaku awalnya datang untuk meminjam uang sebesar Rp12 juta. Karena permintaannya ditolak, pelaku merasa sakit hati dan kemudian kembali menyerang korban," kata Ipda Syaiful.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, pakaian milik pelaku, serta ulekan yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi serta melengkapi barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait