Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore (Foto: Istimewa)

KUPANG, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT tegas menyebut Orient P Riwu Kore melakukan pembohongan publik. Pria yang terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua itu masih menyandang status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

"Ada pembohongan publik yang dilakukan oleh bupati terpilih Sabu Raijua," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Rabu (3/2/2021).

Yugi mengatakan, sudah ada konfirmasi dari Kedutaan Besar AS di Jakarta yang menyatakan Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS.

Menurut Yugi apa yang dilakukan oleh Orient bisa dikatakan mencederai proses demokrasi di Indonesia dan bisa saja merusak tatanan sistem perpolitikan di Indonesia juga.

Yugi mengatakan, bahwa sejak awal pihaknya memang sudah mencurigai akan hal tersebut. Selama masa Pilkada bahkan sampai pada masa sebelum penetapan pihaknya justru sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menelusuri lagi kewarganegaraan dari Orient.

"Kami bahkan juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes sejak awal Januari lalu, namun baru dibalas usai penetapan bupati terpilih pada Selasa (2/2) kemarin," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network