Selanjutnya, kata Yugi, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Bawaslu NTT, KPU NTT, KPU dan juga Bawaslu di Jakarta untuk menangani kasus ini.
"Kita tunggu saja hasilnya bagaimana. Karena negara kita ini negara hukum sehingga kita serahkan saja ke hukum," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait