Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi)

KUPANG, iNews.id - Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS). Hal ini berdasarkan hasil konfirmasi Kedutaan Besar AS kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua NTT.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa (2/2/2021).

Yugi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS. Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Yugi mengatakan, saat Pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia. "Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," ujarnya.

Bahkan, KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan Orient adalah warga negara Indonesia. Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. 


Editor : Ranto Rajagukguk

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network