Penumpang yang membawa sabu di dubur ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: MNC Portal/Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Dua perempuan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta dengan tujuan akhir Lombok ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa sabu di selangkangan dan dubur. Keduanya yakni, DSA (32) dan C (33). 

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan, kedua calon penumpang itu diamankan petugas Bea Cukai pada Jumat (22/1/21) lalu sekitar pukul 17.45 WIB.

"Petugas Bea Cukai Batam Bandara Hang Nadim berhasil menangkap dua orang wanita yang menyembunyikan sabu sebanyak masing-masing tiga bungkus, yang satu di selangkangan dan yang satu lagi di dubur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/1/21).

Dia mengungkapkan, penangkapan itu diawali atas kecurigaan petugas Bea Cukai Batam bersama petugas Avian Security (Avsec) Bandara Hang Nadim terhadap gerak-gerik dua penumpang perempuan dan dilanjutkan pemeriksaan kepada keduanya.

Selanjutnya petugas melakukan body typing, dan ditemukan terdapat benda mencurigakan di area selangkangan tersangka DSA. 

"Lalu, keduanya dibawa ke hanggar untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam dan hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda yang terdapat pada area selangkangan tersangka DSA adalah tiga bungkus berisi sabu," katanya.

Selanjutnya, kedua tersangka tersebut dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rongent. Di rumah sakit ditemukan tiga bungkus lainnya di dalam dubur tersangka C, kemudian keduanya digiring ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network