Lantaran tak kunjung pulang, orangtua korban bersama keluarga berusaha mencarinya dan membuahkan hasil. Bocah perempuan tersebut ditemukan di salah satu kafe di Kelurahan Muara Dua dan selanjutnya pelaku dilapor ke polisi.
"Terduga pelaku kami tangkap di Kelurahan Padang Jati. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk penyelidikan," kata Welli, Jumat (1/4/2022).
Kasus dugaan pencabulan dan bawa lari anak di bawah umur ini sudah dalam penanganan di Polres Bengkulu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait