Petugas mengamankan truk tangki yang membawa BBM solar olahan ilegal 20.000 liter. (Azhari Sultan)

Setelah kapal bersandar, tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada kapten kapal dan kepala kamar mesin kapal, namun mereka tidak dapat memperlihatkannya.

"Dari hasil penyelidikan, personel mengamankan 5 orang, yakni KU sopir truk, AW kernet truk, SU kapten kapal, AS KKM kapal dan OK penghubung antara penyewa kapal dan pemilik BBM," ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit truk tangki merek Hino warna hijau kombinasi No Pol B 9240 UFU yang bertuliskan PT JTP yang berisi BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20.000 liter.

Kemudian, 1 unit kapal tugboat bernama LP 02, Delivery Order dari PT JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU.

"Saat ini sopir truk, kernet, kapten kapal dan KKM kapal beserta 1 unit truk tangki merek Hino dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network