Setelah kapal bersandar, tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada kapten kapal dan kepala kamar mesin kapal, namun mereka tidak dapat memperlihatkannya.
"Dari hasil penyelidikan, personel mengamankan 5 orang, yakni KU sopir truk, AW kernet truk, SU kapten kapal, AS KKM kapal dan OK penghubung antara penyewa kapal dan pemilik BBM," ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit truk tangki merek Hino warna hijau kombinasi No Pol B 9240 UFU yang bertuliskan PT JTP yang berisi BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20.000 liter.
Kemudian, 1 unit kapal tugboat bernama LP 02, Delivery Order dari PT JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU.
"Saat ini sopir truk, kernet, kapten kapal dan KKM kapal beserta 1 unit truk tangki merek Hino dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait